Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp40.750.743.269.000.
Persetujuan ini diberikan pada Rabu (17/6/2026) dalam Rapat Kerja di Gedung Parlemen.
>>> Timnas Jerman Kuasai Puncak Klasemen Grup E Piala Dunia 2026
Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program prioritas yang belum terakomodasi maksimal, seperti program Wajib Belajar 13 Tahun dan alokasi beasiswa.
Rincian Anggaran dan Program
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah mengajukan Pagu Indikatif awal sebesar Rp58.239.258.650.000 yang juga disetujui sebagai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027.
Komisi X DPR turut menyepakati tambahan Dana Alokasi Khusus Pendidikan berupa DAK Fisik dan Non-fisik senilai Rp38.520.790.360.400.
Rencana pemanfaatan dana mencakup alokasi kebahasaan dan kesastraan sebesar Rp283,44 miliar serta dukungan manajemen senilai Rp2,95 triliun.
>>> Menkes Budi Gunadi Temukan Kandungan Gula Tinggi pada Minuman Pinggir Jalan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara.
Kementerian juga memfokuskan sisa anggaran pada peningkatan kualitas guru, pembelajaran mendalam, kecerdasan artifisial, dan penguatan karakter anak.
Pagu dan usulan ini dirancang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Asta Cita Presiden.
Komisi X DPR memberikan catatan agar alokasi dana didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.
>>> Warga Ambon Konvoi Rayakan Kemenangan Timnas Belanda atas Swedia
Parlemen menekankan pentingnya percepatan rehabilitasi daerah 3T, pemenuhan Tunjangan Profesi Guru, investasi sains-teknologi, dan penyusunan peta jalan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.