Jajaran Aset Berharga SYL Mulai Dilacak KPK Termasuk Temuan Rumah Mewah di Makassar

Jajaran Aset Berharga SYL Mulai Dilacak KPK Termasuk Temuan Rumah Mewah di Makassar

Rumah mewah SYL di Makassar--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melacak sejumlah aset milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terbaru, KPK menyita rumah mewah milik SYL di Makassar.

Dalam kasus ini, Muhammad Hatta, yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif, serta Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan nonaktif, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi.


Ketiganya diduga memeras Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan, yang menyerahkan setoran uang melalui Kasdi dan Hatta. Jumlah setoran tersebut berkisar antara USD 4.000 hingga USD 10.000 per bulan. KPK mencurigai bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati sekitar Rp 13,9 miliar dari praktik tersebut.

Selain itu, SYL juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang. Ia diduga menggunakan uang setoran ASN tersebut untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk membayar cicilan mobil Alphard, perawatan wajah, hingga biaya umrah.

Pada hari Rabu (15/5), tim penyidik KPK menyita sebuah rumah mewah milik SYL di Makassar. Rumah tersebut terletak di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Diduga, uang untuk membeli rumah tersebut berasal dari Hatta, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


×

Rumah dua lantai bernuansa putih dengan pagar tinggi berwarna hitam ini sebagian masih dalam tahap pembangunan. KPK menempelkan tanda bertuliskan "tanah dan bangunan telah disita" pada dinding luar rumah tersebut.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa nilai rumah SYL yang disita mencapai sekitar Rp 4,5 miliar. "Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka," ujarnya.

Ali juga menegaskan bahwa proses pelacakan aset milik SYL yang diduga berasal dari hasil korupsi akan terus berlanjut. Penyitaan aset-aset ini bertujuan untuk memulihkan keuangan negara yang telah dirugikan oleh tindakan korupsi SYL. "Tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk mendukung pengumpulan alat bukti dari tim penyidik. Diharapkan sitaan ini dapat menjadi bagian dari pemulihan aset dalam putusan pengadilan nantinya," jelas Ali.

TAG:
Sumber:

UPDATE TERBARU