Polri Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus--
Kepolisian mulai mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Dalam tahap awal penyelidikan, polisi telah memeriksa dua orang saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi masih berupa pendalaman melalui wawancara awal. Ia menyebut jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
Dua Saksi Berada di Lokasi Kejadian
Menurut Isir, dua saksi yang dimintai keterangan merupakan orang yang berada bersama korban ketika insiden terjadi.
Keduanya juga diketahui ikut memberikan pertolongan kepada Andrie Yunus setelah penyiraman air keras berlangsung.
Keterangan dari para saksi tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap kronologi peristiwa secara lebih jelas.
Penyidik Analisis Rekaman CCTV
Selain memeriksa saksi, polisi juga tengah mengumpulkan berbagai bukti digital yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Salah satu bukti yang sedang dianalisis adalah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Polda Metro Jaya serta Mabes Polri.
Mendapat Perhatian Khusus Kapolri
Isir menyampaikan pengungkapan kasus penyiraman air keras tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri.
Kapolri disebut telah memberikan atensi agar penyidik bekerja secara serius untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.
Polisi menegaskan akan berupaya membuat kasus ini terang serta menangkap pihak yang terlibat.
Korban Mengalami Luka Bakar
Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga telah membuat laporan polisi model A serta meminta pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum awal.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka akibat penyiraman air keras mengenai beberapa bagian tubuh korban.
Luka tersebut dilaporkan terjadi pada wajah, dada, serta tangan korban.
Kronologi Insiden
Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di kawasan Jakarta Pusat.
Insiden itu terjadi setelah Andrie Yunus selesai merekam sebuah siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Menurut keterangan dari pihak KontraS, serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada sejumlah bagian tubuh.