Video Live TikTok Oknum Kades di Balangan Viral, Polisi Dalami Rekaman 7 Menit
video--
Rekaman siaran langsung TikTok berdurasi sekitar tujuh menit yang diduga menampilkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Balangan, Kecamatan Awayan, memicu kehebohan di media sosial.
Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform digital setelah sejumlah akun mengunggah ulang potongan siaran langsung yang dianggap memuat adegan tidak pantas.
Rekaman Live Cepat Menyebar
Cuplikan video yang beredar memancing perhatian luas warganet. Banyak pengguna media sosial mengecam tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
Kolom komentar di berbagai unggahan juga dipenuhi perbincangan terkait etika pejabat desa, terutama karena perilaku aparatur pemerintahan dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.
Dugaan Identitas Berdasarkan Gestur dan Suara
Dalam rekaman yang beredar, wajah sosok dalam video tidak terlihat secara jelas. Meski demikian, sebagian warganet menilai gestur tubuh, suara, serta situasi dalam rekaman mengarah pada kepala desa di wilayah tersebut.
Perbincangan mengenai identitas sosok dalam video kemudian semakin ramai setelah berbagai akun menyebut nama pejabat desa yang diduga terlibat.
Penyidik Konfirmasi Pengakuan Awal
Pihak kepolisian di wilayah Balangan kini melakukan penyelidikan terkait video yang viral tersebut.
Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah memberikan pengakuan awal kepada penyidik.
“Untuk sementara, yang bersangkutan mengaku kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar Ferry saat dimintai keterangan pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Proses Pendalaman Masih Berjalan
Aparat kepolisian masih melakukan pengumpulan bukti serta pendalaman terhadap rekaman yang beredar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta yang terjadi sekaligus menentukan proses hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingnya menjaga perilaku dan integritas aparatur desa dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab kepada masyarakat.