Istri dan Dua Anak Ko Erwin Digiring ke Bareskrim dalam Kasus TPPU Narkoba

Istri dan Dua Anak Ko Erwin Digiring ke Bareskrim dalam Kasus TPPU Narkoba

ilustrasi/GEMPAR! Cek Daftar Harga Terbaru Ponsel Vivo di Bulan September 2023, Persiapan Beli Gadget Baru!-freephotocc/pixabay-

Penyidik Bareskrim Polri membawa istri dan dua anak Erwin Iskandar alias Ko Erwin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dalam perkara pencucian uang hasil narkotika.

Ketiganya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 24 April 2026, setelah sebelumnya diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Datang Sore Hari dengan Pengawalan


Rombongan tiba sekitar pukul 17.20 WIB menggunakan kendaraan kepolisian.

Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, menjadi yang pertama turun dari mobil sebelum digiring masuk ke dalam gedung.

Ia terlihat mengenakan pakaian kasual berwarna abu-abu dan langsung dibawa petugas dalam kondisi tangan terborgol.

Anak Ikut Dibawa untuk Pemeriksaan


×

Setelah itu, Hadi Sumarho Iskandar menyusul masuk dengan mengenakan jaket hitam serta masker.

Tak berselang lama, Christina Aurelia juga dibawa masuk dengan penampilan serupa.

Ketiganya tidak memberikan keterangan dan memilih menunduk saat melewati awak media.

Penyidikan Mengarah pada Pencucian Uang

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut penyidikan kini tidak hanya fokus pada tindak pidana asal.

Penanganan perkara diperluas ke dugaan tindak pidana pencucian uang untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan.

Langkah ini dilakukan untuk menekan keuntungan ekonomi dari jaringan peredaran narkotika.

Proses Pemeriksaan dan Penahanan

Penyidik akan segera memeriksa ketiga tersangka setelah tiba di Bareskrim.

Hasil pemeriksaan awal akan menjadi dasar dalam gelar perkara sebelum menentukan langkah penahanan.

Keputusan tersebut akan diambil setelah seluruh unsur dinilai terpenuhi.

Penangkapan di NTB dan Penyitaan Aset

Sebelumnya, ketiganya ditangkap di wilayah Sumbawa dan Mataram oleh tim gabungan Bareskrim.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Barang yang diamankan meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan, serta dokumen terkait.

Pengembangan dari Kasus Narkotika

Kasus ini merupakan lanjutan dari pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan Ko Erwin.

Ia sebelumnya ditangkap saat berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Perkara ini juga menyeret sejumlah pihak lain dalam jaringan distribusi narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU