⌂ Beranda News BI Rate Tekan Biaya Dana Perusahaan Multifinance, OJK Catat Pertumbuhan Piutang

BI Rate Tekan Biaya Dana Perusahaan Multifinance, OJK Catat Pertumbuhan Piutang

BI Rate Tekan Biaya Dana Perusahaan Multifinance, OJK Catat Pertumbuhan Piutang
Ilustrasi suku bunga BI Rate dan industri multifinance
A A Ukuran Teks16px

Skenario suku bunga tinggi juga memaksa korporasi pembiayaan mengevaluasi ulang rencana penerbitan surat utang di pasar modal.

Beban kupon yang lebih mahal berisiko menggerus efisiensi usaha apabila tidak diimbangi ekspansi bisnis yang sepadan.

>>> Bojan Hodak Raih Pelatih Terbaik Super League Tiga Musim Beruntun

“Kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance antara lain karena dapat meningkatkan biaya dana,” ujar Agusman.

Situasi ini diprediksi membuat korporasi mengambil sikap lebih konservatif dan selektif dalam mencari pendanaan.

Perusahaan pembiayaan cenderung menunggu momentum pasar yang lebih stabil atau beralih ke alternatif sumber dana lain yang lebih efisien.

“Kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi,” kata dia.

Ketergantungan Perbankan dan Mitigasi Kredit Macet

Hingga April 2026, struktur pendanaan industri multifinance masih dikuasai sektor perbankan dengan nilai Rp 282,06 triliun.

Jumlah tersebut menguasai porsi hingga 74,52 persen dari keseluruhan sumber pendanaan modal industri.

Dominasi ini menyebabkan fluktuasi suku bunga bank langsung berdampak pada margin keuntungan.

Perusahaan pembiayaan kini dituntut memperkuat manajemen risiko agar beban kenaikan bunga tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen.

“Dalam menyikapi kondisi tersebut, perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan,” ujar Agusman.

Di sisi lain, skema bunga mengambang berisiko mengganggu kemampuan bayar debitur di tengah tren suku bunga tinggi.

OJK meminta pelaku industri memperketat analisis kelayakan kredit serta pengawasan portofolio guna menekan potensi lonjakan kredit bermasalah.

“Kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah,” kata Agusman.

“Untuk menjaga kualitas pembiayaan, perusahaan multifinance antara lain perlu memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai,” ujarnya.

Secara umum, profil risiko industri pembiayaan terpantau masih aman di bawah koridor regulasi.

Rasio NPF gross berada di level 2,89 persen pada April 2026.

>>> AS Masukkan Alibaba hingga BYD ke Daftar Hitam Militer

Rasio NPF net tercatat membaik ke posisi 0,78 persen, sementara gearing ratio turun ke level 2,14 kali, jauh di bawah batas maksimum aman sebesar 10 kali.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru