⌂ Beranda News Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen
Gedung Bank Indonesia di Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6).

>>> Chatib Basri Sarankan Pemerintah Berhemat demi Selamatkan APBN

Langkah mendadak ini dilakukan bank sentral untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang terus tertekan akibat gejolak global.

Kebijakan pengetatan moneter tersebut juga diiringi dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Keputusan ini diambil di luar jadwal resmi. Biasanya, pembahasan suku bunga dilakukan dalam RDG bulanan pada pertengahan Juni 2026.

Langkah Pre-emptive Jaga Inflasi

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan merupakan langkah lanjutan untuk membentengi mata uang domestik dari dampak gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

“Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” kata Perry dalam keterangan tertulis.

Perry mengakui nilai tukar rupiah terus melemah sejak RDG Mei 2026 akibat gejolak global dan keluarnya investasi asing dari Indonesia.

Selain menaikkan BI Rate, bank sentral juga menerapkan sejumlah langkah taktis moneter untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.

>>> DPR Sahkan UU Polri Baru, Atur Batas Usia Pensiun dan Penempatan Personel

Langkah tersebut meliputi kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 6, 9, dan 12 bulan.

BI juga menurunkan tingkat hedging swap bagi investor asing serta membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan.

Langkah penstabilan lain yang ditempuh adalah meningkatkan intensitas operasi moneter, baik menggunakan rupiah maupun valuta asing.

Ke depan, Perry menyatakan pihak otoritas moneter akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter dan fiskal tetap sejalan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan dan Gubernur BI juga telah bertemu di DPR RI pada Sabtu (6/6) guna membahas koordinasi tersebut.

Merespons pengumuman kenaikan BI Rate yang lebih cepat dari jadwal, nilai tukar rupiah terpantau menguat 0,81 persen hingga pukul 13.01 WIB ke posisi Rp18.040 per dolar AS.

>>> Komisi II DPR Larang Pemberhentian PPPK Akibat Keterbatasan Fiskal Daerah

Pada pembukaan perdagangan hari yang sama, rupiah sempat melemah hingga menyentuh level Rp18.195 per dolar AS.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru