Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan uang saku peserta Program Magang Nasional Batch III Angkatan I secara bertahap mulai 17 Juni 2026 hingga 23 Juni 2026.
Pencairan dilakukan menjelang penutupan resmi program pada 18 Juni 2026. Nilai uang saku tahun ini mengalami penyesuaian mengikuti kenaikan upah minimum daerah masing-masing.
>>> Meksiko vs Korea Selatan: Perebutan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menekankan pentingnya penyelesaian administrasi tepat waktu.
"Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," kata Anwar.
Proses administrasi yang ketat menjadi syarat utama pencairan dana bulan keenam. Persyaratan meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, dan pengisian kuesioner dari peserta, mentor, serta operator.
Setelah program selesai, peserta yang lulus berkesempatan mengikuti uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum 2026 berdampak pada peningkatan uang saku peserta magang nasional.
>>> Indonesia Raih Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Di sisi lain, Kemnaker mengklarifikasi maraknya hoaks yang mencatut nama kementerian terkait tautan pendaftaran palsu untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU), Tenaga Kerja Mandiri Pemula, dan Program Magang Nasional.
Modus penipuan menyebarkan formulir digital di media sosial yang meminta data pribadi sensitif seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi.
"Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu. kemnaker.
go. id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Faried.
>>> AS Setujui Perjanjian Akhiri Perang dengan Iran, Selat Hormuz Dibuka
Hingga saat ini, Kemnaker menyatakan belum mengeluarkan kebijakan baru terkait penyaluran BSU untuk tahun anggaran 2026.