Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi, 18 Juni 2026.
Langkah hukum ini ditempuh setelah pemerintah memenangkan Peninjauan Kembali atas sengketa tanah yang selama ini dikelola oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
>>> Kemnaker Cairkan Uang Saku Magang dan Klarifikasi Hoaks Bantuan
Kementerian Sekretariat Negara bersama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno sebelumnya mengajukan permohonan eksekusi karena pihak pengelola tidak mengindahkan teguran pengadilan.
Koordinasi Pengamanan dan Persiapan Eksekusi
Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menyatakan bahwa koordinasi pengamanan telah dilakukan bersama aparat TNI dan Polri.
"Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan PN Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tidak berubah dan tidak ada penundaan," ujar Kharis Sucipto.
Pihak hukum pemerintah juga memastikan surat pemberitahuan resmi mengenai pengosongan ini sudah dikirimkan kepada pengelola sejak pertengahan Mei lalu.
"Persiapan teknis untuk eksekusi pengosongan telah dilakukan, khususnya dari sisi pengamanan," lanjut Kharis Sucipto.
Di lokasi kejadian, Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa tindakan ini diambil demi mengembalikan penguasaan aset strategis kepada negara.
"Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini," ujar Bambang Eko Suhariyanto.
Pemerintah menegaskan bahwa tanah tersebut nantinya akan dipergunakan secara maksimal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat luas.
>>> Meksiko vs Korea Selatan: Perebutan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
"Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden (Prabowo) juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara," lanjut Bambang Eko Suhariyanto.
Saat dimintai keterangan mengenai rencana pembongkaran gedung hotel ataupun apartemen Sultan Residence setelah pengosongan, perwakilan kementerian belum memberikan kepastian.
"Kita belum tahu sampai sekarang. Yang penting kita sekarang fokus dulu kepada eksekusi saja dulu," tegas Bambang Eko Suhariyanto.
Situasi di sekitar lokasi dilaporkan ramai sejak pagi dengan kehadiran ratusan simpatisan serta pegawai berkaus oranye yang berkumpul di depan gedung.
Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen, juga tampak berada di atas mobil komando untuk memantau situasi di sekitar hotel.
Aksi penolakan dan kekhawatiran juga disampaikan oleh serikat pekerja terkait keberlangsungan nasib pekerjaan mereka pascapenutupan tempat usaha tersebut.
"Kalau kami nganggur, gara-gara ditutup, bagaimana nasib kami, Pak, Tolonglah, Pak! Kami masih butuh pekerjaan, Pak.
>>> Indonesia Raih Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Sekarang nyari kerja susah, Pak," kata salah satu karyawan Hotel Sultan.