Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib ribuan pekerja Hotel Sultan yang menghadapi proses eksekusi dan pengosongan lahan pada Kamis (18/6/2026).
Perlindungan terhadap hak-hak karyawan menjadi fokus utama di tengah sengketa hukum lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno antara pemerintah dan PT Indobuildco selaku pengelola lama.
>>> Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini: Duel Grup A dan B Perebutkan Tiket 32 Besar
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa sengketa hukum tidak boleh mengorbankan para pekerja yang hanya mencari nafkah di fasilitas tersebut.
"Perhatian utama kami adalah pemerintah harus memikirkan nasib ribuan pekerja. Mereka hanya mencari nafkah dan tidak terkait dengan sengketa ini," ujar Andi Gani.
Pihak serikat buruh menyatakan tetap menghormati segala putusan hukum yang berlaku mengenai kepemilikan aset negara tersebut. Langkah hukum yang inkrah dinilai harus tetap berjalan tanpa intervensi.
"Kami tidak akan mengintervensi masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, apalagi menyangkut aset-aset negara.
Kami hanya menghimbau agar para pekerja Hotel Sultan menjadi perhatian Pemerintah," jelas Andi Gani.
Sikap netral dijunjung oleh organisasi dalam konflik lahan ini demi menjaga fokus pada esensi ketenagakerjaan. Perlindungan kelangsungan kerja menjadi target utama yang dikejar oleh KSPSI.
"Fokus kami adalah memastikan hak-hak dan keberlangsungan pekerjaan para pekerja tetap mendapat perlindungan," pungkas Andi Gani.
>>> Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
Pemerintah Siapkan Posko Konsultasi
Pemerintah sebelumnya telah merencanakan pengambilalihan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno setelah terbitnya teguran (Aanmaning) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT Indobuildco.
Perwakilan pemerintah menyatakan proses peralihan ini tetap akan memperhatikan sisi kemanusiaan.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan fokus pemerintah bukan hanya pada pengamanan fisik aset negara, melainkan juga pada perlindungan terhadap para pekerja.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengaktifkan Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK untuk pusat konsultasi pekerja dan vendor.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para karyawan untuk berkomunikasi melalui Posko yang telah disediakan.
Tujuan utama kami adalah menyelamatkan aset negara sekaligus masa depan para pekerjanya," kata Setya Utama.
Manajemen baru di bawah naungan GBK membuka kesempatan bagi karyawan eksisting Hotel Sultan untuk bergabung sesuai regulasi.
>>> Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana Rp62,75 Miliar dari IPO
Melalui posko tersebut, PPKGBK akan menjalankan verifikasi dan pendataan status pekerja guna memastikan perlindungan hak sesuai undang-undang ketenagakerjaan.