Panitia Penyelenggara 1 Suro Be 1960 Mangkunegaran membantah telah memberikan izin kepada seorang pria yang mengenakan kebaya untuk mengikuti ritual kirab di Puro Mangkunegaran pada Kamis (18/6/2026).
Peristiwa ini menjadi perbincangan setelah akun Instagram @mbulnyandul mengunggah foto tiga orang mengenakan kebaya. Pengunggah mengeklaim telah mendapatkan izin untuk memakai busana tersebut.
>>> Kawasan Wisata Gunung Bromo Tetap Buka Pascavulkanisme Semeru
Unggahan tersebut mengkritik ketidakpatutan busana dalam acara sakral. Akun itu menulis, "Ibuuu @sarawijayanto, tolong ini anaknya ditegur.
Dikasih tau, mana yg patut mana yang ndak. Acara sakral, bukan acara mejeng2."
Pihak otoritas Puro Mangkunegaran langsung merespons.
>>> Skotlandia Incar Sejarah ke Babak Gugur, Hadapi Maroko
"Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura, panitia penyelenggara 1 Sura BE 1960 tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun," kata Sura, Kamis (18/6/2026).
Ketua Panitia Penyelenggara yang juga perwakilan keluarga istana menambahkan pesan mengenai esensi upacara adat.
"Semoga semangat refleksi, ketertiban, dan saling menghormati yang hadir dalam peringatan Malam 1 Sura Be 1960 dapat terus menjadi bagian dari kehidupan bersama serta memperkuat hubungan masyarakat dengan nilai-nilai budaya yang diwariskan lintas generasi," terangnya.
>>> Tiket Konser Hari Ketiga BTS di Jakarta Ludes dalam 40 Menit
Ketua Panitia Kirab 1 Suro Puro Mangkunegaran menegaskan tidak pernah memberikan izin bagi pria untuk mengenakan kebaya dalam acara ritual adat.