⌂ Beranda News Kejaksaan Agung Sita Toyota Alphard Milik Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung Sita Toyota Alphard Milik Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung Sita Toyota Alphard Milik Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis
Mobil Toyota Alphard yang disita Kejaksaan Agung
A A Ukuran Teks16px

Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard milik tersangka Asep Yusuf Soemantri yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Penyitaan dilakukan pada Kamis malam setelah penyidik menahan tersangka selama sekitar satu pekan terkait perkara rasuah di lingkungan Badan Gizi Nasional.

>>> Jude Bellingham Cetak Rekor Pemain Eropa Termuda di Empat Turnamen Besar

Mobil mewah tersebut kini ditempatkan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dalam kondisi tersegel.

Detail Kendaraan yang Disita

Kendaraan yang disita adalah Toyota Alphard tipe 2.5X A/T generasi ketiga versi facelift dengan nomor polisi B 2135 FGX.

Berdasarkan data Bapenda Jawa Barat, mobil bermesin 2.494 cc dengan kode 2AR-FE tersebut memiliki nilai pajak tahunan sebesar Rp 13.428.700.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan penyitaan tersebut.

"Mobil itu dari salah satu tersangka yang sudah kami tahan sekitar seminggu yang lalu, yaitu Saudara AYS," ujarnya.

>>> Polisi Tetapkan Tersangka Penyiraman Air Keras Anak di Sumedang

Peran Tersangka dalam Kasus Korupsi

Asep Yusuf Soemantri diketahui merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik mengungkapkan bahwa Asep, sebagai pihak swasta, terlibat dalam pengaturan proses pendaftaran mitra pelayanan gizi.

Syarief menjelaskan bahwa Asep diminta oleh Sony untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Sony diduga memberikan akses intervensi kepada Asep untuk mengatur proses pendaftaran calon Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi, sehingga beberapa pendaftaran yang telah disetujui akhirnya dibatalkan.

>>> Bank Indonesia Naikkan BI Rate untuk Redam Pelemahan Rupiah

Setelah itu, Asep memberikan sejumlah uang kepada Sony sebagai imbalan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru