Pemerintah memastikan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk truk angkutan mulai berlaku pada Januari 2027.
Keputusan ini diambil karena truk bermuatan berlebih menyebabkan kerugian infrastruktur yang sangat besar.
>>> Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Gunakan Korek Api Bentuk Pistol
Data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan potensi kerugian negara untuk perbaikan jalan nasional mencapai Rp43,45 triliun hingga Rp47,43 triliun per tahun.
Sebagian besar anggaran tersebut habis untuk preservasi dan perbaikan jalan yang rusak.
Truk ODOL mempercepat kerusakan jalan dan memangkas umur pakai infrastruktur secara drastis. Daya tahan jalan yang seharusnya 11 tahun menyusut menjadi hanya 3 tahun.
Tekanan beban berlebih membuat aspal retak dan berlubang sebelum jadwal pemeliharaan.
Kerusakan tidak hanya terjadi di jalan tol, tetapi lebih parah di jalur arteri non-tol dengan spesifikasi lebih rendah.
Kecelakaan dan Dampak Ekonomi
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menekankan perlunya tindakan tegas.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk menjadi penyebab fatalitas tertinggi kedua setelah sepeda motor.
Berdasarkan data Bappenas, ODOL menjadi pemicu kecelakaan terbanyak nomor dua secara nasional.
>>> Keluarga Anang Hermansyah Wisuda Bersama di Universitas Airlangga
Tingkat kecelakaan tertinggi didominasi sepeda motor (77,4%), disusul truk ODOL (10,5%), kendaraan angkutan orang (8%), dan mobil penumpang (2,4%).
Dari sisi ekonomi, armada ODOL melemahkan daya saing logistik nasional dan tidak memenuhi standar kawasan perdagangan bebas ASEAN.
Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik, Tulus Abadi, mengungkapkan Korlantas Mabes Polri memiliki data korban jiwa akibat truk ODOL.
Pertumbuhan ekonomi mendorong peningkatan jumlah truk bermuatan lebih di jalan.
Contohnya, di Jawa Tengah tahun lalu terdapat 141.197 truk, dan 9.453 di antaranya adalah truk ODOL.
Di jalan tol, satu dari lima truk yang melintas merupakan truk ODOL.
Tulus Abadi mengingatkan kerugian materiil belum sebanding dengan hilangnya nyawa. Tahun lalu, menurut laporan BPJT, 366 orang meninggal akibat kecelakaan di jalan tol.
>>> Disdik Kalteng Bina Dua Pelajar Sampit Terkait Video Tak Pantas
Ia mendukung usulan agar kebijakan Zero ODOL ditangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
