Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mendatangi kediaman seorang pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Kunjungan itu bertujuan meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara.
>>> CORTIS Tampil Perdana di Allo Bank Festival 2026, Sambutan Penggemar Luar Biasa
Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Sulis.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat.
Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," kata Harlem dalam keterangannya.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian pada Rabu, 17 Juni 2026, di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town.
Petugas mengangkut lima kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Harlem menjelaskan bahwa Sulis mendatangi petugas saat sepeda motornya sudah dalam proses pemuatan ke mobil derek.
Ia kemudian diarahkan menuju kantor untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan.
Setelah menyelesaikan administrasi dan menandatangani surat pernyataan di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, sepeda motor Sulis langsung dikembalikan pada hari yang sama tanpa dipungut biaya.
"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujar Harlem.
Pihak Sudinhub memastikan pelayanan di kantor mengedepankan pendekatan humanis karena memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja.
>>> Pemerintah Terapkan Kebijakan Zero ODOL Mulai Januari 2027
Sulis Agung Wibowo membenarkan kronologi tersebut dan mengakui kesalahannya karena parkir tidak pada tempatnya saat mengambil pesanan makanan.
"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya.
Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun.
