Pemerintah memberlakukan pemotongan harga tiket transportasi umum kelas ekonomi untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur sekolah. Kebijakan ini berlaku mulai 20 Juni 2026.
Diskon mencakup moda transportasi darat, udara, dan laut dengan besaran potongan yang bervariasi.
>>> Toyota Rush Kokoh di 10 Besar Penjualan Mobil Nasional Selama Empat Tahun
Kementerian Perhubungan menerapkan diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Untuk transportasi udara, tiket pesawat berjadwal kelas ekonomi dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Pembebasan berlaku sejak 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi pemudik dan wisatawan domestik.
"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau," ujarnya.
Diskon Tiket Kapal Laut dan Insentif Pelabuhan
Bagi sektor transportasi laut, pemotongan harga tiket kapal penumpang kelas ekonomi ditetapkan sebesar 30 persen. Periode diskon berlangsung dari 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Selain itu, fasilitas bebas tarif jasa kepelabuhanan 100 persen diberikan kepada pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA.
>>> Marcelo Bielsa Kritik Aturan Jeda Minum di Piala Dunia 2026
Fasilitas ini berlaku di 14 pelabuhan atau 7 lintasan penyeberangan sejak 20 Juni sampai 5 Juli 2026.
Rute penyeberangan yang memperoleh insentif meliputi Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, dan Sape-Labuan Bajo.
Peraturan ini resmi disepakati melalui Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.
"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ucap Dudy Purwagandhi.
Pemerintah juga memproyeksikan pemberian stimulus ekonomi serupa untuk masa liburan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Menteri Perhubungan menegaskan bahwa pelonggaran tarif ini dirancang agar aktivitas ekonomi regional terstimulasi secara optimal.
>>> Transmart Full Day Sale Diskon Samsung LED TV 50 Inci, Harga Bisa Rp 4,9 Juta
Meski demikian, otoritas terkait memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan regulasi teknis di lapangan. Aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama selama periode liburan.