Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara kepada Chinnavan Tamilarasan (32), seorang teknisi asal India, atas kasus pencurian dua laptop dan 16 hard disk drive (HDD) milik maskapai penerbangan Singapura.
Vonis tersebut dijatuhkan pada Selasa (16/6/2026) setelah Tamilarasan mengaku bersalah atas dakwaan pembobolan dan pencurian di dalam bangunan SIA Engineering di Changi.
>>> Timnas Jerman Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Aksi pencurian bermula pada 9 Januari 2026 ketika Tamilarasan memanfaatkan akses pekerjaannya sebagai teknisi perawatan sistem pendingin udara (AC) untuk memasuki ruang server perusahaan.
Ia mengambil dua unit laptop baru senilai 2.699 dolar AS (sekitar Rp48 juta) dari ruang server dan menyembunyikannya di plafon untuk diambil keesokan harinya.
Untuk menghindari deteksi kartu akses saat mengambil barang curian, Tamilarasan merusak kotak kontrol pintu luar menggunakan alat tes listrik.
>>> Polsek Megamendung Sita 80 Botol Miras Ilegal di Warung Kelontong Puncak
Satu laptop disimpan di loker, sementara satu lainnya dibawa keluar menggunakan kantong sampah hitam dan dititipkan kepada pamannya di International Business Park, Jurong East.
Aksi ini mulai terendus pada 12 Januari ketika manajer SIA Engineering melaporkan kehilangan barang. Tamilarasan sempat menyangkal saat diinterogasi.
Pada malam harinya, ia kembali membobol ruang server dengan metode yang sama untuk mengambil satu baki berisi 16 unit HDD.
>>> Timnas Belgia Kehilangan Jeremy Doku Jelang Hadapi Iran
Petugas keamanan Changi menangkap basah Tamilarasan saat keluar dari ruang server, yang berujung pada penyitaan barang bukti dan penahanan oleh polisi.