BERSIAP Bergabung! 7 Kabupaten Berjalan Bersama Menuju Terbentuknya Provinsi Sumatera Tengah yang Baru dari Gabungan 3 Provinsi, Menjadi?

BERSIAP Bergabung! 7 Kabupaten Berjalan Bersama Menuju Terbentuknya Provinsi Sumatera Tengah yang Baru dari Gabungan 3 Provinsi, Menjadi?

Ilustrasi kota-Sonnenuntergang/pixabay-

Redaksi.co.id - BERSIAP Bergabung! 7 Kabupaten Berjalan Bersama Menuju Terbentuknya Provinsi Sumatera Tengah yang Baru dari Gabungan 3 Provinsi, Menjadi?

Berbicara tentang kerumitan tata negara, wacana terbentuknya Provinsi Sumatera Tengah muncul ke permukaan sekali lagi, meskipun moratorium yang dikenang oleh pemerintah pusat masih belum diusik.


Langkah berani ini menghidupkan ingatan akan masa-masa ketika provinsi ini berdiri sebagai salah satu entitas Indonesia, melingkupi wilayah luas Sumatera Barat, Jambi, Riau, bahkan hingga Kepulauan Riau.

Bayang-bayang Provinsi Sumatera Tengah mencuat begitu jelas di era silam, di mana pusat pemerintahan berkibar di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Viral Masriah Buang Tinja ke Rumah Tetangga Kembali Lakukan Aksinya, Kini Terima Gugatan Besar Senilai Rp 1 Milliar


×

Baca juga: Maou Gakuin no Futekigousha Shijou Saikyou Season 2 Episode 9 Sub Indo Beserta Link Resmi, Streaming Resmi Hanya di Netflix Bukan Neonime

Namun, seperti yang kita ketahui, aliran sejarah membawanya pada masa-masa gelap yang menenggelamkan eksistensinya.

Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1957 melambungkan angin sepoi-sepoi pembentukan wilayah, mengingatkan kita pada era ketika daerah-daerah tingkat I termasuk Sumatera Barat, Jambi, dan Riau diatur sedemikian rupa.

Penetapan undang-undang ini resmi terlaksana melalui UU No. 61 Tahun 1958 saat tonggak kepemimpinan Presiden Soekarno.

Melintas ke masa sekarang, catatan tertulis tentang pengusulan kembali Provinsi Sumatera Tengah melintas seperti hembusan angin segar.

Baca juga: Viral Masriah Buang Tinja ke Rumah Tetangga Kembali Lakukan Aksinya, Kini Terima Gugatan Besar Senilai Rp 1 Milliar

Baca juga: Larissa Chou Mantap Perkenalkan Calon Suami ke Publik, Segera Menikah Tahun Depan? Begini Tanggapan Warganet

Menarik perhatian adalah surat proposal yang berisi wacana pemekaran wilayah guna menghidupkan kembali Provinsi Sumatera Tengah.

Tertulis dalam tinta tangan H. ZulFikar Atut Dt Penghulu Besar selaku ketua dan H. Masful sebagai sekretaris, surat ini dengan tegap dikirimkan kepada Presiden RI pada 27 Oktober 2022.

Menggugah semangat, 7 kabupaten bersemangat siap bergandengan tangan merangkul Provinsi Sumatera Tengah atau yang akrab disapa Sumteng.

Mereka adalah 3 kabupaten dari jantung Provinsi Jambi, 3 kabupaten dari pangkuan Sumatera Barat, serta 1 kabupaten dari pelukan Riau.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU