Dosen Unpam Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Pelecehan di KRL, Laporkan Dugaan Fitnah

Dosen Unpam Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Pelecehan di KRL, Laporkan Dugaan Fitnah

dosen unpam--

Kasus dugaan pelecehan di dalam KRL yang sempat viral kini memasuki babak baru. Seorang dosen berinisial FHS melaporkan balik pihak yang menudingnya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan ke Polres Metro Depok pada Senin, 16 Maret 2026, sebagai respons atas informasi yang menyebar luas di media sosial.

Merasa Dirugikan oleh Informasi Viral


FHS menyatakan bahwa tudingan yang beredar telah berdampak serius terhadap dirinya dan keluarga.

Ia menilai pemberitaan tersebut telah merusak reputasi serta kredibilitasnya sebagai seorang akademisi.

Karena itu, langkah hukum ditempuh untuk melindungi nama baik yang dianggap tercemar.

Laporan Mengacu Dugaan Pencemaran Nama Baik


×

Kuasa hukum FHS menyampaikan bahwa laporan kliennya telah diterima oleh pihak kepolisian.

Kasus ini dikategorikan dalam dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kliennya.

Proses Hukum Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Pihak kuasa hukum menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.

Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Dengan demikian, polemik yang berkembang di ruang publik dapat diselesaikan secara objektif.

Kronologi Dugaan Peristiwa di KRL

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan di KRL tujuan Stasiun Nambo.

Dalam kejadian tersebut, korban disebut menegur terduga pelaku hingga memicu keributan di dalam gerbong.

Peristiwa itu kemudian menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

Identitas Terduga Jadi Sorotan

Seiring viralnya kasus, identitas terduga pelaku turut tersebar di media sosial.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Tangerang Selatan.

Hal ini semakin memperluas perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Menunggu Proses Penanganan Lebih Lanjut

Saat ini, kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian bagi semua pihak.

Publik diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU