Polisi Ungkap Tiga WNA Terlibat Video Ojol Bali vs Cewek Bule, Netizen Soroti Pemeran Wanita

Polisi Ungkap Tiga WNA Terlibat Video Ojol Bali vs Cewek Bule, Netizen Soroti Pemeran Wanita

sloforminside--

Aparat kepolisian mengungkap kasus video viral yang melibatkan atribut ojek online di Bali. Tiga warga negara asing ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam produksi dan penyebaran konten tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video beredar luas di media sosial. Hasil penyelidikan memastikan lokasi pembuatan dilakukan di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung pada 8 Maret 2026.

Produksi Konten untuk Tujuan Komersial


Dalam keterangan resmi, polisi menyebut konten tersebut dibuat secara terencana untuk menghasilkan keuntungan. Selain itu, konsep yang digunakan juga dirancang agar menarik perhatian publik.

Tiga tersangka yang diamankan adalah MMZL asal Prancis, NBS asal Italia, dan ERB asal Prancis. MMZL dan NBS berperan sebagai pemeran, sementara ERB bertanggung jawab atas distribusi konten.

Strategi Gunakan Atribut Ojol

Penggunaan atribut ojek online menjadi bagian penting dalam konsep video. Salah satu pelaku membeli jaket ojol untuk menciptakan kesan sebagai pengemudi asli.


×

Polisi menilai strategi ini dilakukan untuk meningkatkan daya tarik konten sekaligus mempercepat penyebarannya di media sosial.

Penangkapan di Dua Lokasi

Pengungkapan kasus bermula dari penelusuran tim siber terhadap video yang mulai ramai sejak 13 Maret 2026. Identitas pelaku kemudian berhasil diungkap melalui proses tersebut.

Dua tersangka, MMZL dan NBS, diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak meninggalkan Indonesia.

Sementara itu, tersangka ERB ditangkap di kawasan Canggu dalam operasi lanjutan beberapa hari setelahnya.

Penyelidikan Masih Dikembangkan

Penyidik terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi maupun distribusi konten.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan penyalahgunaan atribut profesi serta pemanfaatan platform digital untuk kepentingan ilegal.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU