PKH Tahap Pertama 2026 Disalurkan Hingga Maret, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima
Uang Rupiah--
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2026. Bantuan tersebut menyasar keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.
Penyaluran yang berlangsung pada Maret 2026 merupakan bagian dari tahap pertama distribusi bantuan yang mencakup periode Januari, Februari, hingga Maret. Dana bantuan diberikan sekaligus dalam satu tahap kepada penerima yang terdaftar.
Besaran bantuan yang diterima tidak sama bagi setiap keluarga. Nilainya berkisar antara Rp225.000 hingga Rp2,7 juta untuk satu tahap pencairan, bergantung pada komponen bantuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Peringatan Terkait Tautan Pendaftaran Bansos
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi palsu mengenai pendaftaran bansos Ramadan 2026 yang beredar di media sosial.
Dalam penjelasan resmi Komdigi, ditemukan unggahan di Facebook yang menyertakan tautan pendaftaran bantuan sosial. Setelah ditelusuri, tautan tersebut tidak terhubung dengan layanan resmi milik Kementerian Sosial.
Halaman yang dituju justru meminta pengguna memasukkan data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor Telegram aktif, provinsi asal, hingga jenis kelamin.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak berasal dari situs resmi pemerintah.
Jadwal Penyaluran PKH Sepanjang 2026
Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran.
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pada bulan Maret 2026, proses distribusi masih termasuk dalam tahap pertama. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang sama di seluruh wilayah.
Karena itu, penerima manfaat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Status penerima bantuan dapat diketahui melalui layanan daring yang disediakan pemerintah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan serta data sesuai KTP.
Melalui Situs Resmi
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika sistem menampilkan keterangan “Ya” pada kolom PKH, maka nama tersebut tercatat sebagai penerima bantuan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Pilih menu pembuatan akun baru
- Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi
- Unggah foto KTP serta swafoto memegang KTP
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan buka menu profil
Melalui menu tersebut, pengguna dapat melihat status bantuan sosial bagi anggota keluarga yang tercatat dalam sistem.