Panduan Cek Desil Kemensos Secara Online untuk Mengetahui Status Bansos
Pemerintah menyediakan layanan digital bagi masyarakat yang ingin mengetahui kategori desil kesejahteraan dalam sistem bantuan sosial. Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP untuk memeriksa status mereka secara daring.
Pengecekan ini penting karena kategori desil menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program perlindungan sosial lainnya.
Pengertian Desil dalam Sistem Bansos
Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem ini digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi sosial ekonomi warga sehingga program bantuan dapat diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Penilaian desil dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, pekerjaan, serta keadaan ekonomi keluarga.
Cara Mengecek Desil Melalui Website
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan sosial, kategori desil kesejahteraan, serta periode penyaluran bantuan.
Cara Mengecek Desil Lewat Aplikasi
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi termasuk NIK
- Setelah berhasil masuk, buka menu profil untuk melihat kategori desil
Aplikasi ini juga menampilkan informasi status bantuan sosial yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Pembagian Kategori Desil
Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kategori desil.
- Desil 1: Sangat miskin atau miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6 hingga 10: Menengah hingga sejahtera
Masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 umumnya menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Dengan mengetahui kategori desil, masyarakat dapat memahami peluang menerima bantuan sekaligus memastikan data sosial ekonomi yang tercatat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Update Terbaru
Kurikulum Berbasis Cinta Jadi Acuan Baru Pembelajaran di Madrasah
Selasa / 28-04-2026, 14:49 WIB
Istri dan Dua Anak Ko Erwin Digiring ke Bareskrim dalam Kasus TPPU Narkoba
Sabtu / 25-04-2026, 14:48 WIB
Panduan Lengkap Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026 dari Akses Link hingga Tahap Akhir Pendaftaran
Sabtu / 25-04-2026, 14:39 WIB
Panduan Terbaru Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Mulai dari Syarat hingga Tahapan Daftar
Sabtu / 25-04-2026, 14:36 WIB
Heboh Link Video Full No Sensor Bandar Membara Bergetar di Batang, Ini Faktanya
Jumat / 24-04-2026, 15:23 WIB
RAW SPOILER Lookism 605 Bahasa Indonesia, Lookism Chapter 604 605 606 SUB INDO English RAW
Kamis / 23-04-2026, 20:16 WIB
Baca Lookism 604 Bahasa Indonesia, Lookism Chapter 604 SUB INDO English RAW
Kamis / 23-04-2026, 20:13 WIB
MELEDAK!!! Lookism 604 695 Bahasa Indonesia, Baca Lookism Chapter 604 605 SUB INDO English RAW
Kamis / 23-04-2026, 18:53 WIB
BACA Lookism 604 Bahasa Indonesia, Lookism Chapter 694 695 SUB INDO English RAW
Kamis / 23-04-2026, 18:50 WIB
FF Beta Nexa 1.111.1 Diklaim Tawarkan Akses Server Khusus, Ini Resikonya
Rabu / 22-04-2026, 08:39 WIB
Jadwal Nonton The Boys Season 5 Episode 4 Sub Indo dan Rilis Episode 5 di Prime Video
Selasa / 21-04-2026, 11:04 WIB
Jadwal Tayang Daredevil Born Again Season 2 Episode 6 Sub Indo dan Total Episodenya
Selasa / 21-04-2026, 09:49 WIB
Hasil Indonesian Idol 2026 Spekta 10 Tentukan Top 5 dan Akhiri Perjalanan Ecky
Selasa / 21-04-2026, 09:41 WIB
Jadwal TV 21 April 2026 Film dan Sepak Bola dari Pagi hingga Dini Hari
Selasa / 21-04-2026, 09:28 WIB


