Bansos PKH, BPNT, dan KKS Maret 2026 Mulai Disalurkan ke Rekening Penerima
Uang Rupiah--
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat pada Maret 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang dijalankan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.
Kementerian Sosial menyalurkan beberapa program bantuan utama secara bertahap melalui bank penyalur. Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan, bantuan pangan melalui Kartu Sembako BPNT, serta bantuan yang diterima melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
Pencairan Bansos Dilakukan Bertahap
Pada bulan Maret, penyaluran bantuan difokuskan pada pencairan tahap lanjutan dari program reguler yang telah berjalan sejak awal tahun.
Sejumlah penerima bantuan di berbagai wilayah dilaporkan telah menerima pemberitahuan pencairan melalui sistem perbankan. Dana bantuan kemudian disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Selain Program Keluarga Harapan, bantuan pangan non tunai melalui Kartu Sembako juga terus disalurkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga penerima.
Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan untuk periode ini dapat selesai sebelum akhir Maret 2026.
Besaran Bantuan PKH
Nominal bantuan Program Keluarga Harapan disesuaikan dengan kategori penerima yang telah ditetapkan dalam program tersebut.
- Ibu hamil dan balita: sekitar Rp750.000 setiap tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas: sekitar Rp600.000 setiap tahap
- Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA: sekitar Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap
Besaran bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
- Masukkan wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tercantum pada KTP
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan yang diterima serta periode pencairannya.
Pencairan Dana Melalui KKS
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, dana bantuan biasanya langsung ditransfer ke rekening melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Setelah dana masuk ke rekening, penerima dapat melakukan penarikan melalui ATM bank terkait maupun melalui agen Laku Pandai yang tersedia di berbagai daerah.
Jika nama belum muncul dalam data penerima, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial PKH atau melakukan pembaruan data melalui sistem kesejahteraan sosial yang tersedia.