BBCA Tetapkan Dividen 2026 Sebesar Rp281 per Saham, Berikut Jadwal Lengkapnya
Uang Rupiah--
PT Bank Central Asia Tbk memastikan pembagian dividen final untuk tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai sekitar Rp34,5 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang berlangsung pada 12 Maret 2026.
Dalam pembagian ini, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp281 per lembar saham.
Tanggal Penting Pembagian Dividen
Investor perlu mencermati sejumlah jadwal penting agar dapat memperoleh hak dividen.
- 27 Maret 2026: Cum dividen pasar reguler dan negosiasi
- 30 Maret 2026: Ex dividen pasar reguler dan negosiasi
- 31 Maret 2026: Cum dividen pasar tunai
- 1 April 2026: Ex dividen pasar tunai
- 31 Maret 2026: Tanggal pencatatan pemegang saham
- 8 April 2026: Pembayaran dividen
Pemegang saham yang tercatat hingga 31 Maret 2026 pukul 16.00 WIB berhak menerima dividen tersebut.
Untuk itu, kepemilikan saham harus sudah tercatat sebelum tanggal ex dividen di pasar reguler, yaitu 30 Maret 2026.
Program Buyback Saham
Selain pembagian dividen, perusahaan juga menyetujui rencana pembelian kembali saham.
Nilai dana yang disiapkan untuk program buyback mencapai Rp5 triliun dengan jangka waktu pelaksanaan maksimal 12 bulan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham serta meningkatkan nilai bagi investor.
Aturan Pajak Dividen
Pembagian dividen mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku bagi investor domestik maupun asing.
Investor Dalam Negeri
Dividen yang diterima investor dalam negeri tidak dikenakan pajak selama dana tersebut diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai regulasi.
Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, dividen akan dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Investor Luar Negeri
Investor asing dikenakan pajak sesuai ketentuan internasional, dengan kemungkinan tarif lebih rendah jika terdapat perjanjian penghindaran pajak berganda.
Untuk memperoleh fasilitas tersebut, diperlukan dokumen domisili pajak yang sah dari negara asal.