Full Link Video Ojol dan Cewek Bule di Bali 17 Menit: Motif Untuk Konten Onlyfans dan Sosmed, Polisi Tangkap 3 WNA
ojol bali--
Kasus video viral yang menampilkan atribut ojek online di Bali akhirnya terungkap. Aparat kepolisian menetapkan tiga warga negara asing sebagai pelaku pembuatan dan penyebaran konten tersebut.
Penyelidikan menunjukkan video itu direkam di sebuah vila di wilayah Badung pada 8 Maret 2026. Konten kemudian beredar luas di media sosial dan platform berbayar.
Modus Gunakan Atribut Ojol
Penggunaan jaket ojek online dalam video tersebut merupakan bagian dari strategi yang telah dirancang. Atribut tersebut dibeli secara khusus untuk membangun kesan autentik di mata penonton.
Salah satu pelaku yang merupakan warga negara Italia mengenakan atribut tersebut saat berperan, meski bukan pengemudi ojol sebenarnya.
Pembagian Peran Para Pelaku
Tiga pelaku yang diamankan terdiri dari MMZL asal Prancis, NBS asal Italia, dan ERB asal Prancis.
MMZL dan NBS tampil sebagai pemeran, sedangkan ERB bertugas mengelola sekaligus mendistribusikan konten melalui platform digital berbayar dan media sosial.
Konten tersebut disebarluaskan untuk tujuan komersial, dengan memanfaatkan perhatian publik di dunia maya.
Status Driver Ojol yang Sempat Disorot
Seorang pengemudi ojek online sempat dikaitkan dengan kasus ini. Namun, hasil pemeriksaan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam produksi video.
Ia hanya diketahui sebagai pihak yang jasanya digunakan oleh salah satu pelaku selama berada di Bali, sehingga berstatus sebagai saksi.
Penyidikan Masih Berjalan
Kepolisian masih mendalami aliran distribusi konten serta potensi keuntungan yang diperoleh para pelaku dari penyebaran video tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku perempuan mengaku belum menerima keuntungan dari konten yang telah beredar luas di internet.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penyalahgunaan atribut profesi serta pemanfaatan platform digital untuk aktivitas yang melanggar hukum.