Rencana pembukaan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2026 untuk formasi D3 Perawat mulai ramai dibicarakan. Lulusan keperawatan jenjang diploma disebut akan kembali mendapat peluang besar untuk masuk sebagai aparatur sipil negara.

Rekrutmen ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga perawat di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah. Peran perawat dinilai tetap krusial, baik di layanan primer seperti puskesmas maupun di rumah sakit rujukan.

Syarat Umum Pelamar D3 Perawat

Pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia dan berada dalam rentang usia yang ditentukan, umumnya 18 hingga 35 tahun saat pendaftaran. Selain itu, riwayat hukum menjadi perhatian, termasuk tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

Kriteria lain mencakup tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta, serta tidak sedang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri. Latar belakang pendidikan D3 Keperawatan harus dibuktikan dengan ijazah resmi dan transkrip nilai.

Kondisi kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi syarat penting. Beberapa ketentuan tambahan biasanya mencakup akreditasi program studi dan institusi pendidikan.

Perkiraan Jadwal Seleksi

×

Berdasarkan pola seleksi sebelumnya, tahapan pendaftaran diperkirakan dimulai pada pertengahan 2026. Pengumuman resmi biasanya muncul pada Juni, diikuti pendaftaran daring melalui portal SSCASN.

Seleksi administrasi dilakukan setelah pengunggahan dokumen selesai. Peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil akhir diperkirakan diumumkan pada Oktober 2026. Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai kebijakan panitia seleksi nasional.

Alur Pendaftaran Online

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Peserta harus membuat akun menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.

Setelah itu, pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Kementerian Kesehatan, serta menentukan formasi D3 Perawat sesuai lokasi yang tersedia. Tahap berikutnya adalah mengunggah dokumen persyaratan dan mencetak kartu pendaftaran.

Kesalahan dalam pengisian data atau dokumen berpotensi menggugurkan peserta pada tahap administrasi.

Dokumen yang Harus Disiapkan