Wacanakan Pembentukan Provinsi Muria Raya Sebagai Daerah Otonomi Baru, Aspirasi Para Bupati Jawa Tengah Bagaimana?

Wacanakan Pembentukan Provinsi Muria Raya Sebagai Daerah Otonomi Baru, Aspirasi Para Bupati Jawa Tengah Bagaimana?

Ilustrasi kota-Pfüderi/pixabay-

Keenam kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Jepara. Rencananya, ibukota Provinsi Muria Raya akan berlokasi di Kabupaten Kudus.

Tentu saja, wacana pemekaran provinsi ini mendapat sambutan positif dari sejumlah kepala daerah maupun para pejabatnya.


Bupati Kusus HM Hartopo sangat mendukung rencana ini, karena ia melihat pemekaran provinsi sebagai langkah yang efektif.

Baca juga: Melimpah Ruah! Rekomendasi 5 Es Dawet Durian Terfavorit di Semarang yang Pasti Membuat Anda Terkagum-kagum, Hayuk Mampir!

Baca juga: KELILING Ke 3 Lokasi Kuliner yang Tidak Boleh Dilewatkan di Sekitar Ancol, Nikmati Kelezatan dan Pesona Makanan yang Tiada Duanya!


×

Saat ini, Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 kabupaten dan 6 kota, dan Hartopo berpendapat bahwa pemekaran ini mungkin akan lebih efektif untuk pembangunan wilayah.

Namun, tidak semua pihak merasa siap dengan wacana ini. Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengaku bahwa ia belum pernah mendengar tentang usulan pembentukan Provinsi Muria Raya ini.

Baginya, wacana ini masih terlalu awal, dan masih banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan pemekaran wilayah.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU