⌂ Beranda News Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: XLSmart Unggul, Telkomsel Kuasai 2,6 GHz

Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: XLSmart Unggul, Telkomsel Kuasai 2,6 GHz

Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: XLSmart Unggul, Telkomsel Kuasai 2,6 GHz
Ilustrasi: Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz: XLSmart Unggul, Telkomsel Kuasai 2,6 GHz
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Proses lelang berlangsung pada 7 Juli 2026, dilanjutkan pemilihan blok frekuensi pada 8-10 Juli 2026.

>>> Merino Pahlawan Spanyol, tapi Yamal Bintangnya

Tiga operator meraih spektrum: PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk.

Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz

Pada pita 700 MHz, XLSmart menjadi peserta dengan penawaran tertinggi dan alokasi spektrum terbesar, yakni 30 MHz (2x15 MHz).

Telkomsel mendapatkan alokasi 20 MHz (2x10 MHz) dengan harga penawaran Rp32,125 miliar per MHz, total Rp642,5 miliar.

Indosat memperoleh alokasi 20 MHz (2x10 MHz) dengan harga penawaran Rp25,374 miliar per MHz, total Rp507,48 miliar.

Hasil Lelang Frekuensi 2,6 GHz

Di pita 2,6 GHz, Telkomsel menjadi operator dengan alokasi terbesar, yaitu 80 MHz dengan harga penawaran Rp6,823 miliar per MHz, total Rp545,84 miliar.

Indosat mendapatkan 60 MHz dengan harga Rp6,2 miliar per MHz, total Rp372 miliar.

XLSmart memperoleh 50 MHz dengan harga Rp4,632 miliar per MHz, total Rp231,6 miliar.

>>> Barcelona dan Dortmund Sepakati Transfer Karim Adeyemi

Meski hasil seleksi telah diumumkan, ketiga operator belum resmi ditetapkan sebagai pemenang.

Peserta masih diberi kesempatan menyampaikan sanggahan secara tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.

Jika tidak ada sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diterbitkan Keputusan Penetapan Pemenang.

Para pemenang wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR) dan memenuhi komitmen pembangunan jaringan dalam waktu paling lama lima tahun.

Komitmen tersebut meliputi penyediaan layanan internet bergerak berbasis 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah.

Operator juga diwajibkan memperluas jaringan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51 persen populasi nasional di kabupaten/kota yang dikomitmenkan.

>>> Fitur AI Baru Instagram Tuai Kontroversi, Matikan Pengaturan Ini

Komdigi menyatakan seleksi spektrum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan broadband nasional dan mempercepat pemerataan akses internet di Indonesia.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM