⌂ Beranda News Pemerintah Siapkan Aturan Kontribusi Platform Digital untuk Bangun Internet di 3T

Pemerintah Siapkan Aturan Kontribusi Platform Digital untuk Bangun Internet di 3T

Pemerintah Siapkan Aturan Kontribusi Platform Digital untuk Bangun Internet di 3T
Ilustrasi: Pemerintah Siapkan Aturan Kontribusi Platform Digital untuk Bangun Internet di 3T
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah mulai menyusun regulasi yang mewajibkan platform digital global ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat pemerataan akses internet, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang masih minim konektivitas.

>>> Lisandro Martinez Bantah Argentina Tak Hormati Spanyol Usai Final Piala Dunia 2026

Langkah tersebut muncul di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.600 triliun pada 2025.

Sekitar 70% trafik internet nasional berasal dari platform digital global. Namun, investasi pembangunan jaringan telekomunikasi masih didominasi operator seluler nasional.

Dukungan Komisi I DPR

Direktur Utama Bakti Komdigi, Fadhilah Mathar, mengatakan sudah saatnya perusahaan platform digital global ikut berperan membangun infrastruktur yang menjadi fondasi layanan digital mereka di Indonesia.

"Kontribusi yang adil dari platform digital global untuk Indonesia diperlukan untuk mendukung pembangunan wilayah 3T," kata Fadhilah dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan platform digital global diharapkan dapat mempercepat perluasan jaringan internet sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital nasional.

Rencana pemerintah tersebut mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menilai pemerataan infrastruktur digital membutuhkan skema pembiayaan yang melibatkan seluruh pihak yang menikmati pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

>>> Maldini Mundur dari FIGC, Mancini Kandidat Pelatih Italia

"Komisi I DPR RI mendukung konsep pemerintah yang akan mengatur kontribusi platform digital global dalam membangun infrastruktur digital di wilayah 3T," ujar Anton.

Ia menambahkan, perusahaan digital global yang memperoleh manfaat dari besarnya pasar Indonesia semestinya turut berkontribusi. Dengan demikian, pembangunan jaringan internet nasional tidak hanya bergantung pada investasi operator telekomunikasi.

Bakti menilai kebijakan tersebut tidak hanya akan memperluas akses internet ke daerah-daerah yang belum terlayani secara optimal, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Kontribusi dari platform digital global diproyeksikan menciptakan multiplier effect melalui peningkatan aktivitas ekonomi digital, pembukaan lapangan kerja, hingga penguatan ekosistem digital nasional.

Pemerintah memastikan regulasi tersebut akan diterapkan secara bertahap.

Dalam penyusunannya, Komdigi menegaskan akan tetap menjaga kepastian berusaha, menerapkan prinsip non-diskriminatif, serta memberikan masa transisi bagi pelaku usaha.

>>> 15 Foto Absurd di Internet yang Bikin Netizen Bingung dan Terhibur

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur digital Indonesia dapat berlangsung lebih berkelanjutan sekaligus mempercepat pemerataan akses internet hingga seluruh pelosok Tanah Air.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM