Kementerian Komunikasi dan Digital memanggil perwakilan Meta untuk meminta penjelasan resmi terkait pemblokiran akun WhatsApp secara massal di Indonesia.
Langkah pemanggilan ini diambil setelah pemerintah menerima banyak aduan dari pengguna yang mendadak kehilangan akses ke akun mereka.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyatakan pihaknya telah berkirim surat sejak 14 Agustus namun belum mendapat respons.
Pemerintah akhirnya memutuskan memanggil langsung pihak Meta ke kantor Komdigi pada hari Rabu untuk menuntut kejelasan atas masalah tersebut.
Penjelasan Resmi Pihak Meta
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Meta, Esther Samboh, mengakui adanya kesalahan sistem dalam penindakan akun.
Ia menjelaskan bahwa sistem keamanan menggunakan sinyal perilaku tertentu untuk mendeteksi pelanggaran karena pesan dilindungi enkripsi end-to-end.
Sistem otomatis tersebut melakukan kesalahan identifikasi sehingga sejumlah akun pengguna asli ikut terdampak pemblokiran massal.
Meta mengeklaim telah bergerak cepat melakukan mitigasi dan sebagian akun yang terdampak sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Bagi pengguna yang masih kehilangan akses, Meta mengimbau agar segera mengajukan proses banding secara langsung melalui aplikasi.
Proses peninjauan banding tersebut dijanjikan akan selesai dikerjakan oleh tim WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.