Seorang pemuda asal Singapura telah mengaku bersalah atas keterlibatannya dalam kasus pencurian mata uang kripto.
Kejahatan ini melibatkan Bitcoin senilai USD 245 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun.
Tindakan tersebut tercatat sebagai salah satu perampokan aset digital terbesar dalam sejarah Amerika Serikat. Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa pelaku utama bernama Malone Lam.
Lam merekrut sekelompok kaki tangan melalui platform game online untuk menjalankan aksinya. Mereka kemudian membagi peran secara terorganisir untuk mengelabui para korban.
Beberapa anggota kelompok bertugas mencari target dari kalangan orang kaya. Sementara itu, anggota lainnya menyamar sebagai staf pendukung dari Google dan Gemini.
Para pelaku menipu korban agar menyerahkan kode keamanan pelindung dompet kripto. Setelah itu, Lam menyedot jutaan Bitcoin yang kemudian dicuci oleh spesialis pencucian uang.
Hasil curian tersebut dipakai untuk mendanai gaya hidup mewah di Miami dan Hamptons. Mereka menyewa rumah mewah, menggunakan jet pribadi, dan menghabiskan dana besar di klub malam.
Kelompok perampok ini sebagian besar terdiri dari pria berusia awal 20-an. Mereka membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli puluhan mobil super mewah dan barang bermerek.
Lam sempat menggunakan berbagai nama samaran sebelum agen FBI menangkapnya di rumah mewahnya. Kini, ia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun akibat perbuatannya.
