Manchester City menghadapi desakan kuat agar segera dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran aturan finansial. Klub berjuluk The Citizens tersebut sebelumnya didakwa melakukan 115 pelanggaran regulasi keuangan.
Sejumlah petinggi sepakbola Inggris berharap kasus besar ini bisa diselesaikan secepat mungkin. Pejabat senior klub bahkan menilai proses hukum ini idealnya rampung sebelum musim 2026/2027 berakhir.
Pelanggaran yang menjerat Manchester City mencakup rentang waktu dari tahun 2009 sampai 2018.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan penggelembungan dana sponsor yang mencapai 1 miliar paun atau setara dengan Rp 21,2 triliun.
Ancaman hukuman yang menanti klub tersebut tergolong berat jika terbukti bersalah. Sanksi yang bisa diberikan mulai dari denda finansial, pengurangan poin, pencabutan gelar juara, hingga ancaman degradasi.