⌂ Beranda › News › Regulasi Baru Tarif Ojol Makanan Dirancang Lindungi Pengemudi
News

Regulasi Baru Tarif Ojol Makanan Dirancang Lindungi Pengemudi

Ilustrasi pengemudi ojek online pengantaran makanan
Regulasi Baru Tarif Ojol Makanan Dirancang Lindungi Pengemudi Pexels
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan aturan mengenai biaya jasa transportasi berbasis platform digital untuk layanan pengantaran makanan dan barang.

Regulasi ini bertujuan mengatur transparansi pembentukan harga sekaligus memperkuat perlindungan bagi pengemudi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Melalui regulasi itu, Komdigi memiliki kewenangan menetapkan biaya jasa transportasi pengantaran barang dan makanan.

Pengaturan Transparansi Harga dan Pendapatan Pengemudi

Ketentuan lebih lanjut mengenai aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital. Pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan pengemudi sekaligus memberikan perlindungan terhadap risiko di lapangan.

Selain besaran biaya jasa, pemerintah juga mengatur transparansi pembentukan harga oleh platform digital. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kejelasan mekanisme penetapan biaya layanan bagi masyarakat.

Komdigi saat ini telah melakukan sejumlah simulasi sebagai bagian dari persiapan penyusunan aturan turunan tersebut.

Pemerintah memberikan tenggat hingga akhir Desember 2026 bagi kementerian terkait untuk menyusun peraturan pelaksanaan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru