Seorang pelaku penipuan hak cipta musik berbasis kecerdasan buatan bernama Michael Smith resmi dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.
Ia terbukti memanipulasi miliaran pemutaran lagu di berbagai platform musik digital terkemuka.
Pria asal North Carolina tersebut diwajibkan mengembalikan uang hasil kejahatannya sebesar USD 8,09 juta atau sekitar Rp 126 miliar.
Aksi Jaringan Bot dan Artis Fiktif
Smith melancarkan aksinya bersama sejumlah konspirator sejak 2017 hingga 2024 dengan membidik platform seperti Spotify, Apple Music, Amazon Music, dan YouTube Music.
Ia mengunggah ratusan ribu lagu buatan AI menggunakan nama artis fiktif seperti Calm Baseball dan Calliope Bloom.
Pada puncak operasinya, Smith mengoperasikan sebanyak 1.040 bot yang terhubung melalui jaringan VPN.
Setiap bot disetel memutar sekitar 636 lagu per hari sehingga menghasilkan lebih dari 661.000 pemutaran harian secara otomatis.
Kementerian Kehakiman AS mencatat pemutaran lagu AI milik Smith bahkan sempat melampaui katalog milik penyanyi Taylor Swift.
Setelah didakwa atas konspirasi penipuan kawat dan pencucian uang pada September 2024, Smith memutuskan mengaku bersalah pada Maret 2026.
Selain hukuman kurungan, ia juga dikenakan sanksi berupa dua tahun masa pengawasan setelah bebas.