⌂ Beranda › News › Komdigi Tagih Operator Seluler karena Aturan Kuota Tak Hangus Belum Optimal
News

Komdigi Tagih Operator Seluler karena Aturan Kuota Tak Hangus Belum Optimal

Ilustrasi kuota internet seluler
Komdigi Tagih Operator Seluler karena Aturan Kuota Tak Hangus Belum Optimal Pexels
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai pelaksanaan kebijakan kuota internet tak hangus dari para operator seluler masih belum maksimal.

Pemerintah telah melakukan evaluasi perdana terhadap aturan tersebut di Jakarta, Selasa.

Evaluasi Kepatuhan Operator Seluler

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa seluruh operator terpantau sudah menjalankan aturan.

Kendati demikian, perhitungan tingkat kepatuhan baru mencapai 50% hingga 70% dari total opsi program paket internet.

Persentase tersebut dihitung berdasarkan opsi paket internet yang telah menerapkan mekanisme rollover.

Komdigi memberikan tambahan waktu agar seluruh opsi paket dari operator dapat bertransaksi kepada rollover.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 273/PUU-XXIII/2025 mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan sisa kuota tidak hangus.

Opsi tersebut meliputi rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, atau bentuk perlindungan lain.

Pemerintah berharap tingkat kepatuhan operator dapat meningkat pada laporan evaluasi tiga bulan mendatang.

Komdigi juga akan terus mengingatkan operator setiap bulan agar target penerapan kebijakan ini dapat tercapai.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru