Cristiano Ronaldo kembali menjadi perbincangan warganet setelah mendapat sanksi dari Federasi Sepak Bola Portugal.
Pemain bintang tersebut dijatuhi hukuman skors selama 30 hari serta denda sebesar 255 euro atau setara dengan Rp 5,1 juta.
Namun, nominal hukuman finansial tersebut justru mengundang berbagai reaksi menggelitik dari netizen Indonesia di media sosial.
Banyak warganet yang menyoroti besaran denda tersebut dan membandingkannya secara langsung dengan upah minimum pekerja.
Sejumlah akun menyebut bahwa denda sang atlet masih kalah besar jika disandingkan dengan UMR Cikarang.
Perbandingan tersebut bukan tanpa alasan karena Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2026 tercatat sebesar Rp 5.938.885 per bulan.
Nilai denda yang harus dibayar Ronaldo terpaut sekitar Rp 838 ribu lebih rendah dari standar upah minimum kawasan tersebut.
Sanksi skorsing itu sendiri diberikan setelah Ronaldo meninggalkan pemusatan latihan tim nasional Portugal pada 30 September 2026.
Pemain berusia 41 tahun itu dikabarkan berselisih dengan pelatih Jorge Jesus karena tidak dimainkan saat melawan Norwegia.
Dewan Disiplin Federasi Sepak Bola Portugal kemudian menetapkan hukuman larangan bermain yang berlaku sejak 1 Oktober hingga 30 Oktober 2026.
