⌂ Beranda › News › Komdigi Siapkan Aturan Label Konten AI untuk Tangkal Penipuan
News

Komdigi Siapkan Aturan Label Konten AI untuk Tangkal Penipuan

Ilustrasi teknologi AI dan deepfake
Komdigi Siapkan Aturan Label Konten AI untuk Tangkal Penipuan Pexels
A A Ukuran Teks16px

Konten berupa video, gambar, dan suara dari kecerdasan artifisial kini semakin sulit dibedakan dari materi asli.

Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji aturan pelabelan konten AI guna mengenali keaslian materi digital.

Langkah tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi penipuan serta manipulasi informasi di tengah masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa batas antara fakta dan rekayasa digital semakin tipis.

Kondisi ini meningkatkan risiko penyalahgunaan teknologi untuk menipu korban melalui video atau suara palsu.

Salah satu opsi yang dikaji adalah mewajibkan pengembang memberikan label pada produk digital buatannya.

Aturan tersebut disiapkan lewat peraturan menteri untuk memastikan keaslian produk video atau media digital.

Pemerintah juga mencatat risiko penyalahgunaan AI dapat dimanfaatkan untuk menyamar dan mengelabui korban transaksi keuangan.

Selain pelabelan, pemerintah sedang menyusun Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial untuk periode 2026-2029.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru