Pemerintah memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pengerahan personel.
Pemadaman darat dan udara serta penegakan hukum terhadap pelaku terus digencarkan di berbagai wilayah.
Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen TNI Mar. Kresno Pratowo memaparkan hal tersebut dalam diskusi di Jakarta Selatan pada Rabu (21/10).
Koordinasi dilakukan melalui Desk Karhutla yang melibatkan kementerian hingga masyarakat.
Berdasarkan data Kemenko Polkam per 20 Oktober 2026, status keadaan darurat karhutla ditetapkan di delapan provinsi.
Pemerintah mengerahkan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara yang terdiri atas pesawat patroli dan helikopter water bombing.
Kebakaran di lahan gambut menjadi salah satu tantangan karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah.
Kondisi lahan yang kering, keterbatasan sumber air, dan sulitnya akses juga memperpanjang proses pemadaman.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri menyatakan bahwa penanganan karhutla memerlukan sistem terpadu.
Kerja sama kawasan dapat dilakukan melalui mekanisme ASEAN termasuk ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Sementara itu, Direktur Penanganan Darurat Wilayah III BNPB Nelwan Harahap menjelaskan penanganan dilakukan di enam provinsi prioritas serta wilayah lain seperti Jawa Timur dan Papua.
Pemadaman perlu dilakukan sejak titik api masih kecil agar tidak meluas.