Pemerataan pembangunan infrastruktur pusat data di Indonesia masih menemui tantangan besar terutama pada wilayah bagian timur.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan penguatan konektivitas serta kepastian pasokan listrik guna membuka peluang investasi baru.
Penyusunan Regulasi dan Konektivitas Cadangan
Langkah nyata pemerintah diwujudkan lewat perumusan regulasi khusus mengenai kabel bawah laut dan fasilitas pusat data.
Rancangan Peraturan Presiden tersebut kini sudah memasuki tahap konsultasi publik bagi para pelaku industri dan investor.
Pemerintah juga menyediakan konektivitas cadangan agar fasilitas di luar Jawa dan Batam tetap terhubung serta tidak terisolasi.
Sejumlah wilayah seperti Sulawesi dan Kupang masuk dalam pertimbangan lokasi pengembangan yang disesuaikan dengan kesiapan pasar.