Pemerintah melalui Komdigi telah menetapkan Indonesia Game Rating System sebagai klasifikasi game sesuai usia. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal yang penting demi melindungi perkembangan psikologis anak.
Psikolog anak dan pakar parenting Veronica Adesla menjelaskan bahwa anak-anak memiliki tingkat kematangan emosional berbeda. Mereka belum sepenuhnya mampu memahami konten digital tanpa panduan.
Peran Aktif Orang Tua dalam Pengawasan
Sistem klasifikasi permainan yang ditetapkan mencakup kategori usia 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+. Namun, rating usia tersebut bukan jaminan game aman secara psikologis tanpa batasan.
Dampak game turut dipengaruhi durasi bermain, intensitas keterlibatan, serta kondisi lingkungan keluarga. Permainan tanpa kekerasan tetap bisa menjadi masalah jika dimainkan secara berlebihan.
Keberhasilan sistem rating sangat bergantung pada pengawasan, edukasi, serta pendampingan yang konsisten. Sistem klasifikasi ini hanyalah pintu masuk dan bukan satu-satunya solusi.
Komdigi mencatat ribuan game telah melalui proses verifikasi manual berdasarkan kategori umur. Studio dan publisher wajib mengklasifikasikan produk mereka lewat kerja sama dengan IARC.