Menentukan Tingkat Risiko Usaha
Selain itu, KBLI digunakan untuk menentukan tingkat risiko suatu kegiatan usaha.
Setiap usaha akan diklasifikasikan dalam kategori risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi. Kategori ini akan menentukan jenis izin tambahan yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha.
Hubungan KBLI dengan OSS dan NIB
Dalam sistem perizinan bisnis modern di Indonesia, KBLI tidak dapat dipisahkan dari OSS. OSS merupakan platform digital yang digunakan pemerintah untuk mengurus perizinan usaha secara online.
Melalui platform ini, pelaku usaha dapat mendaftarkan bisnisnya dan memperoleh berbagai dokumen penting, termasuk Nomor Induk Berusaha.
Sebelum NIB diterbitkan, pelaku usaha harus menentukan kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan bisnis yang dijalankan.
Jenis Usaha yang Memerlukan KBLI
Hampir semua jenis usaha membutuhkan kode KBLI, termasuk bisnis yang dijalankan secara online.
- Berjualan produk melalui marketplace
- Menawarkan barang lewat media sosial
- Membuka toko online melalui website
- Menjalankan usaha dropship atau reseller
- Menyediakan jasa digital seperti desain grafis atau pemasaran digital
Aktivitas tersebut termasuk dalam kategori Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE, yaitu kegiatan jual beli yang dilakukan menggunakan perangkat elektronik dan jaringan internet.
Pentingnya Legalitas bagi Bisnis Online
Banyak pelaku usaha kecil menganggap legalitas hanya dibutuhkan perusahaan besar. Padahal, memiliki izin usaha sejak awal memberikan berbagai manfaat bagi perkembangan bisnis.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Identitas usaha yang jelas membuat konsumen merasa lebih aman ketika melakukan transaksi.
Bisnis yang memiliki dokumen resmi biasanya dipandang lebih profesional oleh pelanggan.
Mengurangi Risiko Hukum
Menjalankan usaha tanpa izin dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Legalitas usaha membantu memastikan kegiatan bisnis berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Mempermudah Kerja Sama
Banyak distributor maupun mitra bisnis meminta dokumen legalitas sebelum menjalin kerja sama.
