⌂ Beranda News Polda Riau Tangkap Tujuh Tersangka Begal dan Pencurian Kendaraan

Polda Riau Tangkap Tujuh Tersangka Begal dan Pencurian Kendaraan

Polda Riau Tangkap Tujuh Tersangka Begal dan Pencurian Kendaraan
Polisi menunjukkan barang bukti penangkapan begal dan curanmor di Polda Riau
A A Ukuran Teks16px

Pengembangan penyidikan menunjukkan jaringan ini juga beroperasi di wilayah Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti, Panam, dan lokasi lainnya.

Bersamaan dengan itu, polisi meringkus tersangka SG dalam kasus pencurian kendaraan roda empat.

"Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan antara lain satu unit Toyota Kijang Super, satu unit Daihatsu Zebra, dan satu unit Suzuki Carry yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian," ungkap AKBP Rooy Noor.

Secara keseluruhan, Tim Resmob Jatanras menyita 15 unit kendaraan hasil kejahatan. Jumlah itu terdiri atas 12 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.

Polisi masih menelusuri jaringan penjualan penadah kendaraan curian tersebut.

"Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan. Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Kombes Hasyim.

>>> Polda Metro Jaya Tutup Jalan Layang Semanggi Imbas Demo Mahasiswa

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru
STIKIBOTOM