⌂ Beranda News AS Sita 400.000 Situs Streaming Ilegal Piala Dunia 2026

AS Sita 400.000 Situs Streaming Ilegal Piala Dunia 2026

AS Sita 400.000 Situs Streaming Ilegal Piala Dunia 2026
Ilustrasi: AS Sita 400.000 Situs Streaming Ilegal Piala Dunia 2026
A A Ukuran Teks16px

Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah menyita hampir 400.000 domain situs streaming ilegal yang digunakan untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026.

Tindakan ini merupakan bagian dari 'Operation Offsides', sebuah upaya penegakan hukum internasional yang bertujuan memberantas pelanggaran hak cipta.

>>> Bhinneka Run 2026: Berlari Keliling Indonesia di TMII

Operasi ini dipimpin oleh National Intellectual Property Rights Coordination Center, bekerja sama dengan Homeland Security Investigations, jaksa AS, mitra penegak hukum internasional, FIFA, dan sejumlah perusahaan media.

Domain yang disita tersebut menawarkan streaming pertandingan Piala Dunia 2026 secara real-time tanpa izin.

Pengguna yang mencoba mengakses situs-situs tersebut kini akan disambut dengan pemberitahuan bahwa situs telah dinonaktifkan.

in2

Operation Offside tidak hanya menargetkan domain di Amerika Serikat, tetapi juga berkoordinasi dengan International Computer Hacking and Intellectual Property Network untuk menumbangkan server dan domain ilegal di Peru, Bulgaria, Kroasia, Rumania, Polandia, dan Kolombia.

>>> Klopp Beri Jawaban Saat Ditanya soal Pelatih Timnas Jerman

Asisten Jaksa Agung A. Tysen Duva menyatakan bahwa penyitaan ini bertujuan membongkar sindikat internasional yang mencari keuntungan dari Piala Dunia.

Tindakan ini juga menegaskan tanggung jawab AS sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia 2026 untuk melindungi turnamen dari aktivitas ilegal.

Risiko keamanan bagi pengguna situs streaming ilegal telah lama terdokumentasi, termasuk ancaman malware, iklan penipuan, dan pelacakan data pribadi.

>>> Review Tecno Megabook T14 Air: Laptop Ringan untuk Produktivitas Sehari-hari

Agen Khusus Eric Weindorf dari Homeland Security Investigations menekankan bahwa situs ilegal tidak hanya melanggar hak cipta, tetapi juga mengekspos penonton pada potensi ancaman siber.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru