Kedua belas kecamatan ini termasuk Wongsorejo, Licin, Songgon, Giri, Glagah, Banyuwangi, Kabat, Singojuruh, Rogojampi, Srono, dan Kaliburo.

Setiap kecamatan yang disebutkan memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari kota baru ini, dengan peran dan identitasnya sendiri dalam pengembangan kota yang lebih maju dan berdaya saing.

Langkah ini diharapkan dapat membawa kemajuan signifikan bagi masyarakat setempat serta memberikan kesempatan baru dalam hal pembangunan dan pengelolaan sumber daya.

Detail terkait rencana pemekaran ini dapat diakses melalui berbagai sumber informasi.

Baca juga: 5 Kabupaten Siap Melepaskan 135 Kecamatan dari Jawa Barat Untuk Membentuk Provinsi Cirebon, Siapa yang Paling Diuntungkan?

×