Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan kekecewaannya terkait insiden di mana 18 calon paskibraka puteri tingkat nasional terpaksa melepas jilbab mereka saat upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan ini.
"Gousta Feriza menyampaikan bahwa BPIP perlu mengevaluasi dan memberikan klarifikasi terkait kebijakan yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," ujar Gousta dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor PPI, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurut Gousta, insiden ini telah menimbulkan keresahan di berbagai daerah. PPI Pusat secara tegas menolak kebijakan yang melarang paskibraka puteri mengenakan jilbab, dan berharap agar BPIP dapat memberikan klarifikasi untuk menghindari kontroversi di masa mendatang.
"Kami meminta BPIP untuk menjelaskan mengapa kebijakan ini diterapkan dan berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi di upacara-upacara mendatang," tambahnya.