Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan bahwa kerugian akibat penipuan berbasis kecerdasan buatan telah mencapai angka Rp 9,1 triliun di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam sebuah acara yang membahas masa depan digital.
Menurutnya, kejahatan siber ini tidak mengandalkan metode yang sederhana karena memanfaatkan elemen sintetis seperti peniruan identitas.
Selain itu, para pelaku juga menggunakan penciptaan sosok investor fiktif serta sistem otomatis berskala besar.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan kerugian penipuan daring di Asia-Pasifik mendekati USD 140 miliar tahun ini.
Pemerintah menekankan pentingnya membangun tata kelola keamanan yang berlandaskan prinsip ketahanan alih-alih sekadar pembatasan.
Infrastruktur anti-penipuan juga harus langsung menyentuh publik dan menjangkau lini terdepan.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, dan akademisi dinilai mutlak untuk menghadapi ancaman tersebut.