⌂ Beranda News Kahudi Wahyu Tuntut Hak Finansial, Kembalikan Fasilitas PSIS Semarang

Kahudi Wahyu Tuntut Hak Finansial, Kembalikan Fasilitas PSIS Semarang

Kahudi Wahyu Tuntut Hak Finansial, Kembalikan Fasilitas PSIS Semarang
Kahudi Wahyu saat masih melatih PSIS Semarang
A A Ukuran Teks16px

Mantan pelatih PSIS Semarang, Kahudi Wahyu Widodo, kembali menegaskan sikapnya terkait polemik hak finansial yang belum diselesaikan oleh manajemen PT Mahesa Jenar Semarang.

Kahudi mengungkapkan bahwa dirinya masih memiliki hak pembayaran yang belum dibayarkan PSIS Semarang saat menangani tim musim lalu, mencakup tunggakan selama dua bulan.

>>> Indonesia U-19 vs Vietnam U-19: Duel Penentu Juara Grup A Piala AFF 2026

Rincian tunggakan tersebut adalah satu bulan gaji berjalan dan satu bulan kompensasi pemutusan kontrak yang belum ia terima.

"Saya tidak ingin masalah internal klub dijadikan alasan untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tahu profesionalisme dan harus menghormati perjanjian kerja sama," ujar Kahudi pada Sabtu (6/6/2026).

Selain menuntut penyelesaian hak finansial, pelatih berusia 47 tahun tersebut juga mengambil langkah dengan mengembalikan fasilitas kendaraan operasional yang sebelumnya diberikan oleh pihak klub.

Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi kesalahpahaman maupun konflik hukum di kemudian hari antara dirinya dan manajemen klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu.

Eks asisten pelatih PSBS Biak ini menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi, sembari menegaskan bahwa langkah itu diambil semata-mata untuk memperjelas status hak dan kewajibannya.

>>> PSIM Yogyakarta Integrasikan Budaya Lokal ke Industri Sport Fashion

"Mohon maaf atas apa yang saya lakukan, karena saya hanya ingin hak saya segera diselesaikan. Saya tidak ingin ada masalah dengan kendaraan yang ada di saya," ucap Kahudi.

Mantan pelatih Persijap Jepara tersebut juga menyoroti adanya perbedaan pandangan terkait pelaksanaan kontrak kerja, khususnya ketika ada kesepakatan di luar dokumen resmi yang dinilai tidak dapat dijadikan acuan utama.

Menurut Kahudi, segala bentuk kerja sama profesional semestinya tetap berpegang pada kontrak tertulis yang sudah disepakati sejak awal, bukan pada komunikasi atau kesepakatan informal.

"Tidak profesional apa yang ada di kontrak kerja saya, seharusnya itu yang dibuat dasar. Jangan bicara perseorangan.

Kalau ada kesepakatan di luar itu, ya berarti urusan internal perusahaan," katanya.

>>> Akamai Akuisisi LayerX Senilai USD 205 Juta untuk Amankan Interaksi AI

Persoalan seperti ini sangat disayangkan oleh Kahudi di tengah perkembangan positif sepak bola Indonesia, dan ia berharap ke depan tata kelola klub bisa menjadi lebih baik lagi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru