PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengesahkan pembagian dividen tunai sekitar Rp 21,9 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Rapat digelar secara daring pada Senin (8/6).
>>> BookCabin Travel Fair 2026 Tawarkan Promo Tiket dan Cashback Hingga 1 Juta Poin
Keputusan ini menjadi salah satu agenda utama yang disepakati pemegang saham. Selain dividen, rapat juga menyetujui program buyback saham dan perombakan pengurus perusahaan.
Alokasi dividen diambil dari laba bersih tahun buku 2025 sekitar Rp 17,8 triliun. Sisanya Rp 4,2 triliun berasal dari laba ditahan periode sebelumnya.
Pembayaran dividen dijadwalkan rampung paling lambat 10 Juli 2026.
Hak dividen diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan saat penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada 19 Juni 2026.
Penetapan besaran dividen mempertimbangkan keseimbangan antara pengembalian bagi pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang perusahaan. Manajemen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan untuk menjaga stabilitas operasional.
"Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat," kata Dian dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
"Keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun," tambahnya.
Buyback Saham dan Perombakan Pengurus
Selain dividen, RUPST mengesahkan program buyback saham dengan anggaran maksimal Rp 4 triliun.
>>> Shin Tae-yong Resmi Latih Persija, Pramono Anung Beri Sambutan Positif
Aksi korporasi ini akan dieksekusi secara bertahap atau sekaligus di dalam maupun luar bursa dalam kurun 12 bulan, mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Langkah buyback diambil sebagai bagian dari manajemen modal strategis. Tujuannya meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan menstabilkan harga saham di pasar.
