⌂ Beranda News KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, 10 Orang Diamankan

KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, 10 Orang Diamankan

KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, 10 Orang Diamankan
Ilustrasi KPK melakukan operasi tangkap tangan
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

>>> Marc Kosicke Bantah Rumor Juergen Klopp Latih Al Ittihad

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan lima lainnya dari pihak swasta.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Budi.

Identitas lebih rinci dari para pihak yang ditangkap belum diungkapkan secara resmi.

Harta Kekayaan Edison Capai Rp 16 Miliar

Selain penindakan hukum, laporan harta kekayaan Edison juga menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data e-LHKPN KPK, Edison melaporkan kekayaannya pada 27 Maret 2026 untuk periode 2025.

>>> Acer Luncurkan Swift Edge 14 AI: Laptop Ringan dengan Fitur AI Canggih

Total harta yang dilaporkan mencapai Rp 16.030.192.000 tanpa utang.

Komponen terbesar adalah tanah dan bangunan senilai Rp 14.180.192.000.

Edison juga memiliki harta bergerak Rp 705 juta, harta lainnya Rp 500 juta, serta kas dan setara kas Rp 140 juta.

Di sektor alat transportasi, ia tercatat memiliki dua unit mobil: Toyota Alphard 2010 senilai Rp 125 juta dan Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 380 juta.

>>> Alfamart Gelar Promo Diskon dan Undian iPhone 17 Hingga 15 Juni 2026

KPK masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru