Pemerintah menargetkan pagu belanja negara pada tahun 2027 akan berada di kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Target anggaran ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
>>> Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa peningkatan kualitas belanja negara akan diupayakan melalui strategi efisiensi dan pemfokusan ulang anggaran.
"Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat," ujar Purbaya.
Penataan anggaran ini juga mencakup dorongan terhadap efektivitas program subsidi dan perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat serta menekan angka kemiskinan.
>>> Bayern Munchen Tertarik Tebus Marcus Rashford, Gaji Jadi Kendala Utama
Kebijakan bantuan sosial dan subsidi akan dialihkan secara bertahap agar lebih berkeadilan dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSN).
"Pemerintah secara bertahap mendorong bantuan sosial dan subsidi yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan, serta berbasis penerima manfaat langsung dengan memanfaatkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSN)," jelas Purbaya.
Kementerian Keuangan akan mempererat sinergi program perlindungan sosial lintas kementerian dan lembaga agar intervensi berjalan padu.
>>> Jadwal Timnas Putri Indonesia vs Kamboja 9 Juni 2026: Link Streaming
Selain itu, peningkatan aktivitas belanja pusat dan daerah akan dipacu melalui harmonisasi yang optimal untuk mendukung layanan publik dan program prioritas nasional.