⌂ Beranda News Kemdiktisaintek Umumkan Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen 2026

Kemdiktisaintek Umumkan Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen 2026

Kemdiktisaintek Umumkan Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen 2026
Ilustrasi sertifikasi dosen 2026 oleh Kemdiktisaintek
A A Ukuran Teks16px

Tahapan Alur Pelaksanaan Serdos

Prosedur sertifikasi diawali dengan penarikan data dosen eligible dan pembukaan periode pendaftaran resmi. Langkah berikutnya adalah penyusunan dokumen PDD-UKPTP, diikuti proses penilaian persepsional.

Panitia Serdos Perguruan Tinggi (PT) Pengusul kemudian menghitung hasil penilaian persepsional. Setelah kalkulasi selesai, panitia kampus mengajukan daftar peserta secara resmi.

Asesor dari Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi (PTPS) melakukan penilaian portofolio secara objektif.

Tahap akhir meliputi yudisium nasional oleh PTPS bersama kementerian, yang diakhiri dengan penerbitan e-sertifikat bagi peserta yang lolos.

Kelulusan peserta ditentukan berdasarkan akumulasi tiga komponen nilai dengan porsi berbeda. Penilaian empirik untuk kualitas akademik dan jabatan fungsional memiliki bobot 35%.

Penilaian persepsi dari atasan, rekan sejawat, mahasiswa, dan mandiri memiliki porsi 10%.

Komponen terbesar adalah penilaian PDD-UKTPT oleh asesor dengan bobot 55%. Tingginya persentase ini mengharuskan dosen mempersiapkan video pembelajaran secara matang.

>>> Serangan Udara Rusia Tewaskan Tiga Warga Sipil di Ukraina, Termasuk Wanita Hamil

Narasi Tridarma dan seluruh bukti pendukung performa mengajar juga memerlukan akurasi tinggi agar memenuhi standar kelulusan nasional.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru